[ad_1]
Selasa, 30 Mei 2023 – 18:00 WIB
Konferensi pers kasus gendam dengan tersangka seorang oknum kades di Kabupaten Pasuruan. Foto: Dok. Polres Tuban.
jatim.jpnn.com, TUBAN – Seorang kades aktif di salah satu desa Kabupaten Pasuruan berinisial AA (47) diringkus unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban pada Senin (29/5).
Kades tersebut ditangkap akibat melakukan gendam dengan meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare Kecamatan Palang.
“Pelaku kami sergap saat berada di sebuah masjid wilayah Paciran, Lamongan. Diduga dia akan melakukan aksinya kembali saat ditangkap,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono, Selasa (30/5).
Suryono mengatakan aksi pelaku melakukan gendam, sempat viral setelah video dari kamera pengawas toko tersebut tersebar di media sosial dan media televisi.
“Video yang viral memperlihatkan pelaku datang ke salah satu ruko skincare, lalu meminta nomor telepon pemilik dan berpura-pura meneleponnya hingga meminta uang kepada kasir,” katanya,
Suryono juga mengonfirmasi terkait pekerjaan AA saat ini, yakni seorang kades aktif di salah satu desa Kabupaten Pasuruan.
“Yang bersangkutan merupakan oknum kades aktif di salah satu desa yang terletak di Kabupaten Pasuruan itu benar,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, hampir di semua target, tersangka kerap menggunakan helm dan jaket serupa.
Seorang kades di Kabupaten Pasuruan memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang gendam pertokoan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
[ad_2]
Source link