[ad_1]
loading…
OJK ungkap proses merger dua bank. Foto/Ilustrasi
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai Baru
“Sejauh yang saya terima informasinya bahwa mereka sedang melakukan proses administratif dan legal,” ungkap Dian dalam Konferensi Pers PTIJK 2023, Senin (6/2/2023).
Menurut Dian, proses hukum harus ditempuh dahulu karena proses merger ini tidak sederhana, apalagi dua bank tersebut lumayan besar. OJK juga sedang menunggu proses merger itu di pasar modal.
“Yang jelas prosesnya diperkirakan kemungkinan akan selesai bulan Juni tahun ini,” pungkas Dian.
Baca juga: Beyonce Cetak Sejarah, Ini Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2023
Sebelumnya, masih ada dua bank belum melaporkan konfirmasi pemenuhan modal inti per akhir Desember 2022 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa juga melakukan pemantauan dan menyampaikan permintaan penjelasan kepada emiten bank berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022 yang masih memiliki modal inti lebih kecil dari Rp3 triliun.
(uka)
[ad_2]
Source link