Berita Terkini

Indonesia Sempat Ajukan Syarat Soal Timnas Israel ke FIFA, Plt Menpora: Tak Ada Titik Temu

Indonesia Sempat Ajukan Syarat Soal Timnas Israel ke FIFA, Plt Menpora: Tak Ada Titik Temu

[ad_1]

Indonesia Sempat Ajukan Syarat Soal Timnas Israel ke FIFA, Plt Menpora: Tak Ada Titik Temu

Suara.com – Plt Menpora Muhadjir Effendy mengungkapkan kalau Indonesia sempat mengajukan syarat ke FIFA terkait hadirnya Timnas Israel di Piala Dunia U-20. Akan tetapi, Muhadjir menyampaikan kalau hasilnya tidak positif.

“Tentu saja kita sangat menyayangkan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang kita ajukan ke FIFA keliatannya tidak mendapatkan kesepakatan,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).

Muhadjir enggan membeberkan deretan syarat yang diajukan oleh Indonesia kepada FIFA.

Hanya saja, ia menerangkan kalau pemerintah hingga saat ini memegang kepatuhan terhadap konstitusi yakni UUD 1945.

Baca Juga:
Piala Dunia U-20 2023: Drawing di Bali Batal, FIFA Tetap Cek Kesiapan Stadion Kapten I Wayan Dipta

“Konstitusi kita itu di dalam UUD preambule alinea pertama itu bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” terangnya.

Kalau ada tim yang negaranya masuk ke dalam kategori tersebut, maka harus ada prasyarat yang diajukan ke FIFA. Akan tetapi, menurutnya, tidak ada solusi yang dilahirkan.

“Kelihatannya tidak ada titik temu,” ucapnya.

Permasalahan penolakan timnas Israel ditegaskan Muhadjir tidak sampai ke level hilangnya kesempatan Indonesia menjadi Piala Dunia U-20. Ia menilai Ketua PSSI Erick Thohir bakal menemui FIFA segera untuk mencari solusinya.

“Mudah-mudahan ada titik temu. Paling tidak FIFA memahami posisi Indonesia dalam konteks ini. Jadi ini bukan soal ditolak atau diprotes bukan itu. Tapi ini berkaitan dengan itu, konstitusi itu,” terangnya.

Baca Juga:
Media Israel Bahas Batalnya Drawing Piala Dunai U20 dan Sanksi FIFA, Singgung Pernyataan Presiden Jokowi



[ad_2]

Source link