Berita Terkini

Dulu Macet karena Sindikat dan Beking

Dulu Macet karena Sindikat dan Beking

[ad_1]

Dulu Macet karena Sindikat dan Beking

loading…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kendala yang membuat penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sempat mandek. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kendala yang membuat penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) sempat mandek. Salah satunya karena adanya sindikat.

“Dulu (penanganan TPPO) seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam,” kata Mahfud kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking. Saat ini, lanjut dia, penanganan TPPO itu sudah semakin membaik yang dilakukan oleh Polri.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 Minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu,” jelas dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak secara tegas. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menangani sebanyak 456 laporan polisi (LP) TPPO. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Modus kejahatan terbanyak, kata Ramadhan, dengan mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT). Total 361 kasus.

(rca)

[ad_2]

Source link