[ad_1]
Rabu, 28 Juni 2023 – 22:22 WIB
Jajaran Polresta Bogor Kota, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media soal pengungkapan kasus ganja dan sabu-sabu. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan bandar dan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku tersebut, yakni RF (25 tahun) dan AA (31 tahun).
“RF itu perannya sebagai kurir atau pengantar sementara AA merupakan bandar,” katanya, Rabu (28/6).
Kepada polisi RF mengaku mendapatkan barang tersebut dari AA. Dia bertugas untuk mengantarkan barang haram itu kepada pemasan.
“Tugas RF itu yang mengantar, dia dapat tugas dari AA. Setelah tugas pengantaran selesai dia akan mendapatkan imbalan,” ujarnya.
Atas informasi itulah pihak kepolisan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AA beserta sejumlah barang bukti.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 5 kilogram ganja dan 8,71 gram sabu-sabu,” tuturnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan AA merupakan residivis penyalahgunaan narkoba di wilayah Bandung.
Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan bandar dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram dan sabu-sabu seberat 8,71 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
[ad_2]
Source link