Berita Terkini

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejaksaan

[ad_1]

Merdeka.com – Rizky Noviyandi Achmad (31), ayah pembunuh anak kandung di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok diancam hukuman mati. Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu saat menerima penyerahan tahap II.

“Bahwa hari ini kami telah melaksanakan penerimaan tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31) dan barang bukti, tersangka langsung kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Depok,” kata Andi Rio, Selasa (21/2).

Tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan terancam hukuman mati. Pasal yang didakwakan adalah pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan pasal terkait pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Tim jaksa sudah disusun untuk kasus ini yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita.

“Langsung dipimpin Kejari selaku penuntut umum bersama dengan empat jaksa lainnya yakni Andi Rio rahmatu, Putri Dwi Astrini, Alfadera dan Faisal Anwar,” tegasnya.

Rizki alias Kiki, ayah yang tega membunuh anaknya sendiri tertunduk lemas saat diamankan jajaran Polres Metro Depok. Pria dua anak itu dengan sadis membacok anak pertamanya yaitu K (11) di bagian leher hingga anaknya tewas. Kiki mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut. Saat itu dia terlibat cekcok dengan N (31) istrinya yang juga dibacok hingga kini mengalami luka parah di leher.

“Saya menyesal. Saya gelap mata. Saya minta maaf dan ini sebagai pembelajaran,” katanya.

Sebelum menghabisi nyawa anaknya, Kiki sempat mengonsumsi sabu pada malam hari. Kemudian Kiki pulang ke rumah menjelang subuh. “Makenya (sabu) di rumah teman. Terus saya pulang subuh,” akunya.

Awal mula pembunuhan sadis tersebut ketika pelaku dan korban terlibat pertengkaran di rumahnya, Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Pelaku pulang ke rumah sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolres menuturkan, korban kesal lantaran pelaku sering pulang pagi. Kemudian pelaku sempat ke luar rumah untuk pergi ke masjid. Lalu Kiki kembali pulang ke rumah dan terlibat pertengkaran hebat. Pasalnya korban hendak pergi keluar rumah namun dihalangi oleh pelaku.

Tiba-tiba pulang dari masjid, terdakwa melihat anak dan istrinya sudah beberes membawa koper. Kemudian terjadi perang mulut. Pelaku pun naik pitam dan mengambil golok kemudian membacok istri serta anak kandungnya. Awalnya pelaku membacok istrinya kemudian dilanjut membacok anaknya. Anak korban pun tewas di lokasi sedangkan istrinya luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

[cob]



[ad_2]

Source link