Berita Terkini

Terindikasi Palsukan Alamat, Bima Arya akan Diskualifikasi 155 Calon Siswa SMP dari PPDB

Terindikasi Palsukan Alamat, Bima Arya akan Diskualifikasi 155 Calon Siswa SMP dari PPDB

[ad_1]

SUARA SUMEDANG – Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima banyak aduan atau keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi yang dinilai kurang preventif lagi. Bima Arya juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran yang terjadi pada sistem pendidikan.

Dalam unggahannya di laman youtube pribadinya @Bima Arya berjudul“KISRUH PPDB ONLINE, BIMA ARYA: SISTEM ZONASI HARUS DI EVALUASI” Jum’at (7/7/2023).Wali Kota tersebut Nampak mendatangi rumah warga satu persatu menurut data yang dia pegang.

Hasilnya ada beberapa warga yang terdeteksi memalsukan alamat. Karena masyarakat sekitar tidak mengenal sebagian nama – nama warga yang disebutkan oleh Bima Arya.

Dari laporan yang diminta oleh Bima Arya, Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres dari jumlah 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.

Baca Juga:Rendy Kjaernett Mantap Tutup Tato Gambar Wajah Syahnaz Sadiqah meski Sakit!

Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

Jika terdapat pendaftar yang tidak sesuai datanya dengan yang tertulis di kertas maka otomatis akan langsung dikeluarkan dan bisa daftar ke sekolah swasta.

Mirisnya, selagi dia observasi pada tempat dia menemukan beberapa anak yang rumahnya dekat atau berada didaerah tersebut tapi tidak kebagian kuota zonasi sebab tertumpuk atau diambil oleh mereka – mereka yang berdomisili jauh bahkan tinggal di daerah pinggiran.

Bima Arya memiliki wewenang untuk mengecek data – data faktual di lapangan pada tingkat SD – SMP saja untuk SMA pemkot tidak memiliki wewenang itu dan akan diserahkan sepenuhnya pada Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu, Bima Arya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan data atau meapor apabila terdapat indikasi pemalsuan seperti ini lagi kepada nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.

Baca Juga:5 Zodiak Paling Menjengkelkan, Sering Dicap Red Flag

Wali kota itu ingin agar masalah atau sistem zonasi ini dapat dibenahi dan dievaluasi secara lebih mendalam agar tidak terjadi hal – hal seperti ini lagi.

[ad_2]

Source link