Berita Terkini

Respons Kak Seto Soal Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah

Respons Kak Seto Soal Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah

[ad_1]

Senin, 03 Juli 2023 – 22:56 WIB

Respons Kak Seto Soal Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto (batik). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG – Polres Temanggung dikecam setelah menghadirkan siswa pembakar sekolah saat konferensi pers dan gelar perkara pada Rabu (2/6).

Menaggapi polemik tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan kejadian tersebut merupakan pelajaran penting bagi institusi kepolisian, bahwa dalam penanganan kasus selalu mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak.

Dia pun mengatakan sudah menghubungi Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi setelah adanya konferensi pers kasus pembakaran sekolah tersebut.

“Saya mengapresiasi Pak Kapolres Temanggung yang mengakui kekhilafannya dan meminta maaf. Mudah-mudahan Polri selalu mendengar masukan dari masyarakat apakah itu media maupun aktivis berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya, Senin (3/7).

Selain itu, kata Kak Seto, saat ini LPAI turut berkomunikasi dengan tersangka ADR maupun orang tua melalui video call.

Dia juga sudah menanyakan keadaan ADR saat proses pemeriksaan di Mapolres Temanggung setelah kasus pembakaran sekolah.

“Semua langkah-langkah penyidikan di Polres Temanggung dalam hal ini sudah benar. Saudara ADR yang didampingi orang tua maupun dari Dinas Sosial setempat saat pemeriksaan diperlakukan dengan baik dan ramah. Artinya kepentingan anak harus diutamakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kak Seto menjelaskan perbuatan ADR merupakan bagian dari korban lingkungan yang tidak kondusif. Sehingga situasi itu bisa menjerumuskan anak untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kak Seto merespons tindakan Polres Temanggung yang menghadirkan siswa pembakar sekolah ke hadapan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

[ad_2]

Source link