[ad_1]
SUARA PEKANBARU – Sidang putusan perceraian Deddy Mahendra Desta dengan Natasha Rizky digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim akhirnya memutuskan gugatan permohonan cerai yang diajukan Desta terhadap istrinya, Natasha Rizky.
Dengan demikian, cerai talak satu resmi dijatuhkan Desta terhadap istrinya hasil dari persidangan yang digelar pada Senin (19/6/2023).
Dilansir dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (21/6/2023), melihatkan keduanya kompak tidak menghadiri dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga:Bukan Hong Kong Rangers, Bali United Hadapi Lee Man FC di Kualifikasi Liga Champions Asia
Namun kedua belah pihak telah menyetujui untuk bercerai dengan cara yang baik-baik.
“Permohonan telah dikabulkan. Keputusannya sesuai dengan kesepakatan kemarin sih,” jelas kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar.
“Putusan sudah dibacakan sesuai agenda persidangan dan apa yang diajukan oleh pemohon itu dikabulkan,” papar kuasa hukum Desta, Hendra K. Siregar.
“Tuntutan tidak ada, karena dari awal sebelum pengajuan permohonan mereka sudah bersepakat,” tambahnya.
Adanya keputusan Majelis Hakim tersebut, rumah tangga Desta dan Natasha yang dibangun selama 10 tahun dinyatakan telah berakhir.
Baca Juga:Dewa United Amankan Jasa Dimitris Kolovos, Ardian: Dia Punya Pengalaman di Liga Champions
Keputusan cerai tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang telah mereka buat, sebelum Desta mengajukan gugatan cerai terhadap Natasha.
Salah satu kesepakatan yang dibuat Desta dan Natasha adalah terkait pembagian rumah, yang menjadi harta gono gini bersama yang diperoleh selama menikah.
Dalam hal ini, keduanya sepakat perihal dua rumah yang mereka miliki bersama untuk dibagi.
Sistem pembagiannya dibagi dua. Baik Desta ataupun Natasha Rizky sama-sama mendapatkan satu unit rumah.(*)
[ad_2]
Source link