Berita Terkini

Represi Tak Bikin Aktivisme Digital Di Indonesia Meredup, Isu Ini Paling Kencang Disuarakan

Represi Tak Bikin Aktivisme Digital Di Indonesia Meredup, Isu Ini Paling Kencang Disuarakan

[ad_1]

Suara.com – Represi  terhadap aktivisme di ruang digital tidak membuat aktivisme masyarakat sipil ruang publik redup selama pandemi 2019-2021.

Temuan ini dipaparkan oleh Muhammad Fajar, peneliti Institutes for Advanced Research (IFAR) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di webinar “Memperluas Aktivisme Digital di tengah Menyempitnya Ruang Sipil” yang diadakan Yayasan Tifa, Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

“Berdasarkan 3.873 data kampanye aktivisme digital yang dilakukan organisasi gerakan sosial di media sosial selama 2016-2021, riset kami merekam bahwa periode 2019-2021 merupakan periode puncak aktivisme digital. ,” ujar Fajar yang merupakan salah satu dari empat peneliti “Peran Aktivisme Digital Kelompok Muda dan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Gerakan Sosial di Indonesia (2016-2021)” dalam keterangannya baru-baru ini. 

Ilustrasi hacker. (Shutterstock)
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

Fajar melanjutkan, pembatasan mobilitas sosial di tengah begitu banyaknya kebijakan- kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat dan memperlebar jurang ketidaksetaraan antarwarga masyarakat mendorong mereka memanfaatkan ruang publik digital untuk melakukan aksi kolektif

Baca Juga:
Diskusi Bacapres Dipusaran KKN, KDA98: Reformasi Gagal

Secara tren, isu hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan lingkungan mendominasi aktivisme digital organisasi gerakan sosial, dengan publik dan pemerintah sebagai sasaran utama.

Berdasarkan bentuknya, berbagi tips dan informasi dan protes daring adalah aktivisme digital yang paling banyak ditemukan. Masa pandemi juga mendorong peningkatan drastis aktivisme digital berbentuk webinar untuk mengupas isu-isu sosial-politik terkini.

“Bentuk aktivisme digital yang lebih agresif dan berisiko hanya dilakukan oleh sedikit organisasi masyarakat sipil. Pilihan ini tidak terlepas dari lanskap risiko aktivisme digital di Indonesia saat ini, misalnya risiko hukum dijerat dengan UU ITE atau KUHP, risiko serangan digital, ataupun seperti buzzer dan pasukan siber, yang bisa mendelegitimasi gerakan dan organisasi,”kata kandidat doktor ilmu politik di Northwestern University, Illinois, Yoes C. Kenawas. 

Di tengah kritik terhadap aktivisme digital sebagai aktivisme klik (clicktivism) dan aktivisme malas (slacktivism), penting untuk mengetahui efektivitas aktivisme digital untuk mendukung pencapaian tujuan gerakan dan dampak nyatanya.

Merespon kebutuhan ini, Aulia Dwi Nastiti yang juga merupakan kandidat doktor ilmu politik di universitas yang sama dengan Yoes, menjelaskan efektivitas aktivisme digital oleh masyarakat sipil di Indonesia berdasarkan studi kasus terhadap tiga aktivisme digital di media sosial, yaitu #SahkanRUUPKS, #BaliTolakReklamasi, dan #PapuanLivesMatter. #SahkanRUUPKS memiliki tingkat efektivitas paling tinggi, #BaliTolakReklamasi memiliki tingkat efektivitas menengah, sedangkan efektivitas kampanye #PapuanLivesMatter paling rendah dalam mencapai tujuan gerakan dan memberi manfaat bagi organisasi pegiat aktivisme digital.

Menurut Aulia, momentum dan viralitas di media sosial penting bagi aktivisme digital. Namun, untuk menjadi efektif, aktivisme digital perlu didukung faktor lainnya, termasuk konsolidasi antarorganisasi penggerak aktivisme, akses langsung ke pembuat kebijakan, dan intensitas kampanye. Selain itu, keragaman figur yang terlibat dalam aktivisme dapat memberikan legitimasi yang lebih.

Baca Juga:
Anies Baswedan Sebut Jokowi Menjadi Inspirasi



[ad_2]

Source link