[ad_1]
Merdeka.com – Petugas gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (17/3) malam melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.
Sebanyak 16 orang terkena razia dalam operasi tersebut. Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil. Didapati, tujuh personel melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisia tanggal 18 Maret lalu,” kata Dansatgas Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI, Kolonel POM Septinus Sarante dalam penjelasannya, Sabtu (18/3).
Ditegaskan, razia gabungan dilakukan juga sebagai bentukmeningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib di manapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskan, terhadap para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN
“Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Septinus.
[bal]
[ad_2]
Source link