[ad_1]
loading…
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang kakek berisinial KR (60) hingga meninggal dunia. (Ist)
Kelima tersangka itu AG (32), warga Jalan Perlis Selatan, Surabaya, MM (27), warga Bangkalan, HRT (34), warga Krembangan Bhakti, dan RLN (47), Jalan Indrapura Jaya, satpam setempat.
Sementara satu lagi, WD, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kejadian bermula saat KR diketahui masuk ke pekarangan rumah Lubenah di Jalan Perlis Selatan, Surabaya. Lubenah kemudian berteriak minta tolong dan menelepon AG, keponakannya. AG kemudian datang bersama WD dan MM.
Tersangka sempat meminta korban keluar, namun tidak dihiraukan. Tersangka lantas meminta bantuan satpam.
“Saat itu, HRT datang dan meminta korban keluar,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (16/3/2023).
Mendapat serangan dari korban, para tersangka kemudian menghajar kakek tersebut. KR pun kalah dan oleh tersangka dia diborgol dan diikat di tangan dan kakinya di Jalan Kelantan. Tak lama kemudian korban sudah meninggal dunia.
Korban yang merupakan warga Probolinggo itu meninggal karena luka di kepalanya. “Para tersangka mengaku hanya memukul korban menggunakan tangan kosong,” imbuh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.
Baca: Kerap Makan Ternak, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga Baubau.
Dari hasil penyelidikan polisi, kata dia, korban belum bisa dinyatakan melakukan pencurian. Korban saat itu masuk ke pekarangan rumah dan saksi Lubenah histeris hingga terjadi pengeroyokan hingga meninggal.
Hasil penyelidikan juga diketahui, sebelumnya korban sempat membuat keributan di SPBU tak jauh dari tempat kejadian. “Kami masih memeriksa pada ada kandungan alkohol di tubuh korban,” pungkasnya.
(nag)
[ad_2]
Source link