[ad_1]
loading…
Ilustrasi pencuri. Foto: Istimewa
Ironisnya, uang hasil mencuri selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk karaoke di kelab malam.
Kapolsek Guberng, Kompol Sodik mengatakan, pelaku merupakan warga Rumah Susun Sumbo, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Dia melakukan pencurian di tempatnya bekerja berkali-kali hingga Rp14 juta.
Baca juga: Pencurian Motor Sport di Surabaya Marak, 2 Komplotan Pelaku Dibekuk
“Dengan statusnya sebagai petugas kebersihan, pelaku leluasa membobol ruang manajemen tanpa dicurigai petugas keamanan. Hingga akhirnya aksi pelaku tertangkap kamera CCTV,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Dari rekaman itu, terungkap bahwa kehilangan uang di Pusat Oleh-oleh Bu Rudy ternyata dilakukan oleh pelaku.
Baca: Polisi Tembak Mati Kapten Pencurian Minimarket
“Kepada petugas pelaku mengaku total uang curiannya mencapai Rp14 juta. Semua sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan menyalurkan hobi bernyanyi di tempat karaoke,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke dalam tahanan dan terancam pidana 5 tahun penjara.
(san)
[ad_2]
Source link