[ad_1]
Gedung PT Pertamina. Foto: dok Pertamina
jpnn.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 307,2 triliun sepanjang 2022, yang terdiri atas pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus.
Jumlah setoran ke negara tersebut meningkat 83 persen dibandingkan 2021. Khusus setoran pajak, pada 2022 Pertamina juga membayarkan pajak Rp 219,06 triliun atau meningkat 88 persen dibandingkan 2021.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai setoran tersebut membuktikan kontribusi Pertamina yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara.
Bahkan, khusus setoran pajak Pertamina sebesar Rp 219,06 triliun, sudah melebihi 10% dari realisasi penerimaan perpajakan APBN 2022 yang mencapai Rp 2.034,5 triliun.
“Ini sangat luar biasa. Kita harus mengakui besarnya kontribusi Pertamina, baik terhadap penerimaan pajak maupun PNBP,” kata Faisol.
Setoran Pertamina tersebut diharapkan turut memacu BUMN lain untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi kepada penerimaan negara.
Jika seluruh BUMN bersama-sama meningkatkan kinerja dan kontribusi kepada penerimaan negara, diharapkan semakin mengatrol realisasi penerimaan pajak APBN.
“Kita harus akui, dalam hal ini Pertamina adalah benchmark. BUMN lain bisa menjadikannya sebagai contoh,” lanjutnya.
Pertamina juga berhasil meningkatkan kinerja operasional 2022 di semua subholding.
[ad_2]
Source link