Berita Terkini

Pemkab Bogor Usulkan 4.383 Formasi PPPK Untuk Tahun Depan, Tenaga Pendidik Paling Banyak

Pemkab Bogor Usulkan 4.383 Formasi PPPK Untuk Tahun Depan, Tenaga Pendidik Paling Banyak

[ad_1]

Rabu, 03 Mei 2023 – 19:55 WIB

Pemkab Bogor Usulkan 4.383 Formasi PPPK Untuk Tahun Depan, Tenaga Pendidik Paling Banyak

Kantor Bupati Bogor. Foto Ilustrasi: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan pembukaan 4.383 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Sekarang sedang kami proses pembahasannya, kami mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat, harapan kami semua semoga usulan ini dapat diakomodasi seluruhnya oleh KemenPAN-RB,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu (3/5).

Ia menjelaskan formasi yang diusulkan itu didominasi oleh tenaga pendidik, yakni 2.909 formasi. Kemudian, sisanya 1.426 formasi untuk tenaga kesehatan dan 48 formasi jabatan teknis.

Menurut Iwan, hal itu merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap guru honorer yang telah mengabdi demi pembangunan pendidikan yang berkualitas di daerahnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menjelaskan bahwa tahun 2023 Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 3.611 PPPK.

“Sesuai KepmenPAN-RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jumlah formasi ada 3.611 PPPK,” ujarnya.

Hingga tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK.

Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan pembukaan 4.383 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

[ad_2]

Source link