[ad_1]
Suara.com – Aktivis 98 Wahab Talaohu mengatakan, selama 25 tahun lengsernya rezim Orde Baru, negara belum memenuhi segala tuntutan reformasi. Selama belum tercapainya hal tersebut harus terus diperjuangkan.
“Belum sepenuhnya berhasil dan perjuangkan untuk memenuhi tuntutan reformasi di 25 tahun lalu. Ini harus terus diperjuangkan,” kata Wahab, saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (22/5/2023).
Meski demikian, jika dibandikan dengan 25 tahun lalu. Kebebasan berbicara dan berekspresi saat ini jauh lebih baik dibandingkan saat zaman pemerintahan Soeharto.
“Hari ini bisa kita lihat, kebebasan itu jauh lebih lebih hadir dibanding 25 tahun lalu saat zaman Soeharto,” ucapnya.
Baca Juga:
Refleksi 25 Tahun Aktivis Eksponen 98: Reformasi Gagal!
Kemudian, Wahab juga mencoba membandingkan terkait penegakan hukum pemerintahan orde baru, dan pemerintahan saat ini.
Pasca-reformasi, lanjut Wahab, penegakan hukum telah berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat penegakan hukum 25 tahun lalu kan tidak ada penegakan hukum sebetulnya. Hukum itu tunggal ada di Soeharto. Hukum itu ditafsir menurut rezim otoriter Soeharto,” ucapnya.
Tidak hanya di bidang hukum, pasca-reformasi banyak juga perkembangan di bidang politik. Jika dibandingkan dengan 25 tahun lalu, kata Wahab, partai politik hanya ada 3 partai.
“Tidak ada multi partai. Saat ini semua orang bebas pilih parpol. Namun kalo dibilang masih kurang, juga masih butuh perbaikan-perbaikan,” katanya.
[ad_2]
Source link