[ad_1]
loading…
Seorang wanita asal Kota Bekasi bernama Ayu Sugeng (30) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya sendiri. Foto/istimewa
Ayu menuturkan kejadian kekerasan sudah dialaminya sejak baru awal menikah pada 2015 silam. Karakter suaminya yang kerap melakukan kekerasan, kata dia, tidak terlihat selama masa pacaran.
“Saya awalnya kenal dia (suami) pas di kantor. Saya tahunya anak baik-baik. Ga lama kita dekat, kita menikah. Waktu saya menikah saya ga tahu beliau seperti itu (suka melakukan kekerasan),” kata Ayu ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Ayu menjelaskan, kemarahan suami dipicu hal yang bermacam-macam. Dirinya menjadi sasaran kekerasan ketika suaminya sesekali tertangkap basah melakukan sewa PSK secara daring atau menghubungi mantan pacarnya yang sudah menikah. Bukan hanya itu saja, Ayu juga menjadi sasaran kekerasan ketika ada hal sepele yang terjadi. Misalnya, ketika dirinya salah menyajikan makanan yang tidak sesuai dengan suaminya.
“Saya pernah salah goreng telor karena enggak mirip sama telor yang digoreng sama mamahnya, itu saya juga pernah dipukulin,” ungkap dia.
Kekerasan yang diterima, biasanya berupa hantaman pukulan atau tendangan. Tak jarang, akibat hantaman itu dirinya mengalami luka di sekujur wajahnya. “Kebanyakan ditendang dan dipukul di area kepala. Terakhir kepalaku diadu dengan kepalanya,” ungkap dia.
Meski kejadian sudah berlangsung selama delapan tahun ke belakang dirinya baru melaporkan hal itu sekarang. Hal itu dilakukan lantaran dirinya sudah tidak tahan terhadap perlakuan suami. Apalagi, kekerasan tetap terjadi meski laporan polisi sudah dilayangkan pada 15 April 2023.
“Sebenarnya (laporan), saya maunya hanya pelaku dan keluarganya gak menghalangi mau berpisah dengan dia. Cuman karena hari ini lemari saya sempat diancurin lagi jadi itu trigger saya lagi,” tutupnya.
Dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dari korban. Erna mengatakan pihak kepolisian pada Jumat (28/4/2023) besok akan mendatangi kediaman korban.
“LP sudah ditindaklanjuti dan hasil komunikasi lewat HP dengan petugas PPA besok akan bertemu ke rumah korban dengan petugas DP3A Kota Bekasi. Korban meminta bantuan untuk anak-anaknya dikonseling besok, jam 10 akan bertemu di rumah korban,” tambahnya.
(cip)
[ad_2]
Source link