Berita Terkini

Megetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk

Megetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk

[ad_1]

loading…

Video viral seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810/Nganjuk mengamuk di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Magetan, karena laporan perselingkuhan antara kepala dinas dengan istrinya tak kunjung ditanggapi. Foto/iN

MAGETAN – Seorang anggota TNI AD ngamuk di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, viral di media sosial (Medsos). Peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/3/2023) tersebut, dipicu oleh kasus perselingkuhan.

Anggota TNI yang diketahui bernama Sertu Andriono, dan berdinas di Kodim 0810/Nganjuk tersebut, mengamuk gara-gara laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, tidak pernah ditanggapi.

Dalam video yang berdurasi 2,51 menit tersebut, terlihat Sertu Andriono yang merupakan warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mengamuk dan melempari istrinya berinisial YN dengan buku yang dibawanya.

Laporan dugaan adanya perselingkuhan itu, telah disampaikan Sertu Andriono pada Desember 2022, namun hingga kini belum juga mendapatkan tanggapan. Padahal, sebagai pelapor, Sertu Andri telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istrinya.

Sertu Andriono mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, untuk mempertanyakan kejelasan laporanya. Dia juga mengaku telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, untuk menjelaskan dugaan perselingkuhan tersebut.

Megetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk

Kekecewaan Sertu Andriono sudah tak terbendung lagi. Bahkan, dia juga kecewa dengan Bupati Magetan, dan berencana akan lapor ke Pemprov Jatim, apabila kasus dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tidak juga ditanggapi. “Ini saya lakukan untuk mencari keadilan,” tegasnya.

[ad_2]

Source link