Berita Terkini

Kuat Ma’ruf Siap Jalani Sidang Tuntutan, Percaya Diri akan Diganjar Hukuman Bebas

Kuat Ma’ruf Siap Jalani Sidang Tuntutan, Percaya Diri akan Diganjar Hukuman Bebas

[ad_1]

Merdeka.com – Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat menjelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1).

“Kondisinya sehat-sehat saja. Siap untuk sidang besok,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/1).

Sidang tuntutan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) mendatang.

Pada hari Senin besok, majelis hakim akan menyidangkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, mulai pukul 09.30 Wib, di ruang sidang utama, dengan nomor perkara 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany.

Di hari yang sama, majelis hakim juga akan menyidangkan terdakwa Kuat Ma’ruf mulai pukul 09.30 Wib, di ruang sidang utama, dengan nomor perkara 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Irwan menyampaikan, kalau kliennya tidak akan didampingi oleh keluarganya.

“(Pihak keluarga Ma’ruf)/Tidak ada,/hanya kuasa hukum,” katanya.

Dalam sidang besok, ia yakin Ma’ruf akan dituntut bebas. Sebab, ia klaim tidak ada barang bukti yang memberatkan kliennya.

“Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU,” katanya. [rhm]

Baca juga:
Kontroversi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J



[ad_2]

Source link