Berita Terkini

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Yuk Segera Daftar!

[ad_1]

Suara Denpasar – Pemerintah resmi membuka program kartu prakerja yang telah memasuki gelombang ke 49.

Melalui akun instagram @prakerja.go.id, program ini dibuka sejak Senin (6/3/2023).

Seleksi Gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulisnya pada caption @prakerja.go.id.

Merangkum dari laman resmi prakerja dan Suara Bandung Barat, berikut syarat dan ketentuan bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi  Kartu Prakerja gelombang 49.

Baca Juga:Dituding Pakai Uang Donasi Indra Bekti, Aldila Jelita Siap Beberkan Ini

1. Warga Negara Indonesia,

2. Berusia di atas 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan

5. Bukan penerima bantuan sosial

Baca Juga:Asib Ali Move On dari Syarifah, Kini Dilamar Kharisma Cehna

6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 49 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali. Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Bagi, kalian yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, kalian bisa mendaftar melalui website Kartu Prakerja. Atau, mengunjungi link Berikut: www.prakerja.go.id. Semoga berhasil! (*/Ana AP))


Loading…

[ad_2]

Source link