Berita Terkini

Kapolri Bakal Lantik Agus Andrianto Sebagai Wakapolri Senin 3 Juli di PTIK

Kapolri Bakal Lantik Agus Andrianto Sebagai Wakapolri Senin 3 Juli di PTIK

[ad_1]

Kapolri Bakal Lantik Agus Andrianto Sebagai Wakapolri Senin 3 Juli di PTIK

Suara.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Agus akan menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Kapolri Listyo dijadwalkan melantik Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri baru pada Senin (3/7) mendatang di PTIK Polri.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri juga memimpin langsung upacara serah terima jabatan Wakapolri dari Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo kepada Agus Andrianto.

“Iya Pak Kapolri langsung yang memimpin pelaksanaan upacara sertijab. Sekaligus nanti ada kegiatan tradisi pisah sambutnya, nanti akan dilaksanakan di PTIK,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Dedi menerangkan acara pelantikan dilaksanakan paralel dengan serah terima jabatan mengingat Polri memiliki agenda yang padat di bulan Juli yang bertepatan dengan momen HUT Ke-77 Bhayangkara.

“Iya langsung, kan kegiatan Polri tahun ini cukup padat,” ujarnya.

Baca Juga:
HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri

Lebih lanjut, upacara sertijab Senin lusa dilaksanakan hanya untuk Wakapolri, untuk pengganti Agus Andrianto sebagai Kabareskrim, yakni Komjen Pol. Wahyu Widada dan pengganti Kabaintelkam bakal dilantik pekan kedua Juli.

“Khusus hanya Pak Wakapolri, untuk PJU dan kapolda, Insha Allah setelah di atas tanggal 10,direncanakan seperti itu,” ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan Komjen Pol. Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023.



[ad_2]

Source link