Berita Terkini

Fatayat-Pemkot Surabaya Kolaborasi Tangani Kasus Kekerasan Anak

[ad_1]

JawaPos.com- Masih maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak turut menjadi perhatian serius Fatayat Surabaya. Organisasi perempuan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) itu siap menggalang petisi perlindungan anak. Mulai kasus kekerasan seksual, fisik, hingga verbal.

”Kita semua menolak bentuk kekerasan apa pun pada anak,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kota Surabaya Camelia Habiba kemarin (18/1).

Anak-anak korban kekerasan seksual, misalnya. Dia mendesak pemkot untuk membuat regulasi turunan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Di dalamnya ada pendirian selter khusus anak korban kekerasan seksual.

Di sana anak-anak mendapatkan berbagai penanganan yang dibutuhkan. Misalnya, trauma healing agar sembuh dari rasa takut dan trauma. Dengan ditempatkan di selter khusus, si anak terhindar dari perundungan. ”Hak-hak anak harus dijamin di selter ini. Termasuk kelangsungan pendidikannya,” ujar Habiba.

Nah, dia pun mengapresiasi dibentuknya unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Lembaga itu berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya. ”Ke depan, kami siap berkolaborasi dengan UPTD PPA ini,” tutur anggota DPRD Kota Surabaya itu.



[ad_2]

Source link