Berita Terkini

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

[ad_1]

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami modus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikan dilakukan dengan mencari tahu, jasa yang ditawarkan petugas rutan yang diduga terlibat, kepada tersangka korupsi.

“Kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (21/6/2023).

Di samping itu, KPK bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak luar pada perkara ini.

Baca Juga:
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK

“Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu,” kata Ali.

” Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya,” sambungnya.

Kasus ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kasus dugaan pungli tersebut pertama kali diungkap Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

Baca Juga:
Awal Mula Kasus Chat Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Kini Bakal Disidang Etik



[ad_2]

Source link