[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah telah menyiapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali, yaitu KEK Kura-Kura Bali yang terletak di Pulau Serangan Kota Denpasar. Serta KEK Sanur di Denpasar, Provinsi Bali.
Keduanya dihadirkan untuk menjadi kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis dalam mendukung peningkatan investasi. Diantaranya, untuk mendorong ekonomi Bali agar lebih berkelanjutan dan juga berperan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah serta pemerataan pembangunan secara nasional.
“Tentu kawasan ekonomi ini diharapkan melengkapi kawasan ekonomi kesehatan yang ada di Sanur. Oleh karena itu, Bali salah satu provinsi yang dapat dua KEK, dan dua-duanya menunjang industri pariwisata. Diharapkan dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali menjadi lebih sustain,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau dua KEK di Bali, Sabtu (4/2).
Airlangga menjelaskan, sebagai wujud implementasi dari UU Cipta Kerja, Pemerintah terus mengupayakan transformasi kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia.
Terutama guna menjaga pengelolaan pengembangan KEK agar tetap sejalan dengan dinamika ekonomi dan teknologi dunia. Adapun dua KEK di Bali masing-masing masuk dalam kategori KEK Pariwisata, dan KEK Kesehatan.
Lantas, apa saja kawasan ekonomi khusus yang ada di Bali? Berikut informasi lebih lengkapnya.
1. Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Kura-Kura Bali
Berlokasi di Pulau Serangan Kota Denpasar, KEK Kura-Kura Bali akan di bangun di atas tanah dengan luas sekitar 498 Ha. KEK ini tercatat belum lama disetujui pembangunannya.
Adapun penyetujuan itu sebagaimana telah ditetapkan dalam Sidang Dewan Nasional KEK. KEK Kura-Kura Bali akan mengembangkan kegiatan pariwisata luxury berkelas internasional yang diantaranya berupa Kawasan Marina Terintegrasi, centre for exellence for education and tech park, serta lifestyle wellness center.
Investasi di KEK Kura-Kura Bali sendiri ditargetkan sebesar Rp 104,4 triliun dan mampu menyerap 99.853 tenaga kerja ketika beroperasi secara ultimate pada 2052. KEK Kura-Kura Bali juga diharapkan mampu menghasilkan devisa secara kumulatif sebesar Rp 477 triliun di tahun 2052 dengan target sebesar Rp 4,6 triliun dalam lima tahun pertama.
2. Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sanur Bali
KEK Sanur Bali pembangunannya ditetapkan pada bulan Juli 2022 lalu. KEK Sanur Bali merupakan KEK Kesehatan pertama di Indonesia yang mengembangkan fasilitas kesehatan dan pariwisata berkelas internasional.
KEK Sanur ditargetkan mampu merealisasikan investasi sebesar Rp 10,2 triliun dan diharapkan mampu menyerap 43.647 orang tenaga kerja.
Selain itu, ke depan diharapkan bisa berperan dalam penghematan devisa sebesar Rp 86 triliun dari WNI yang sebelumnya berobat ke luar negeri. Dan, lebih jauh bisa berperan dalam penambahan devisa sebesar Rp19,6 triliun secara kumulatif pada tahun 2022 hingga 2045.
Sumber foto: Dok. Kementerian BUMN
Kawasan Ekonomi Khusus di Bali
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
[ad_2]
Source link