Berita Terkini

40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Kena Bredel

40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Kena Bredel

[ad_1]

40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Kena Bredel

loading…

40 ribu link penjual baju bekas online sudah ditutup. Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga TikTok sudah melakukan takedown terhadap 40.000 link yang terdeteksi melakukan penjualan baju bekas impor ilegal.

“Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown,” ungkap Moga usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual baju bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu menurutnya pihak e-commerce dan sosial-commerce akan terus melakukan pemantauan.

“Kadang sudah ditakedown diganti lagi, jadi memang perlu percepatan dari teman-teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui ecommerce bisa selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menyebut, 40.000 link yang sudah di-takedown tersebut merupakan kompilasi dari seluruh market place yang tergabung di idEA.

“Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong ditakedown langsung kita tindak,” jelasnya.

Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang ditakedown saat diminta oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, teman-teman e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal,” pungkasnya.

(uka)

[ad_2]

Source link